Skip to content

Changes

View changes from to


On April 13, 2026 at 10:16:49 AM +0700, kominfo Wali Data Pemerintah Kabupaten Blitar:
  • Added the following fields to Persentase Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir

    • nama_sifat with value Terbuka
    • nama_indikator with value Persentase Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir
    • jadwal_rilis with value Desember
    • nama_periode with value Tahun
    • nama_wilayah with value Kabupaten
    • frekuensi_pengambilan_data with value Tahun
    • definisi_operasional with value Pelayanan kesehatan bayi baru lahir adalah pelayanan yang diberikan pada bayi usia 0-28 hari yang dilakukan oleh Bidan dan/atau perawat dan/atau Dokter dan/atau Dokter Spesialis Anak yang memiliki Surat Tanda Register (STR). Setiap bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan neonatal esensial sesuai standar yang tercantum pada Permenkes No 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.


  • Removed the following fields from Persentase Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir

    • level_wilayah
    • periode_data


  • Changed value of field sumber_data to Laporan PWS KIA Puskesmas (previously Laporan KIA Puskesmas) in Persentase Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir


  • Changed value of field konsep to [K00232] Bayi (previously Kesehatan Bayi Baru Lahir) in Persentase Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir