Skip to content

Changes

View changes from to


On July 24, 2025 at 2:33:05 PM +0700, kominfo Wali Data Pemerintah Kabupaten Blitar:
  • Changed title to Nilai Upah Minimum Kabupaten (previously UMK (Rp))


  • Updated description of Nilai Upah Minimum Kabupaten from

    UMK adalah upah minimum kabupaten yang diajukan oleh bupati dan ditetapkan oleh gubernur, dimana UMK kabupaten Blitar adalah Rp 2,215,017,18
    to
    UMK adalah upah minimum kabupaten yang diajukan oleh bupati dan ditetapkan oleh gubernur, dimana UMK kabupaten Blitar adalah Rp 2,215,017,18


  • Changed the source URL of Nilai Upah Minimum Kabupaten from https://data.blitarkab.go.id/data/umk-rp-mnmydjn3 to https://data.blitarkab.go.id/data/nilai-upah-minimum-kabupaten-mnmydjn3


  • Added the following fields to Nilai Upah Minimum Kabupaten

    • nama_urusan with value Tenaga Kerja
    • nama_skpd with value Dinas Tenaga Kerja
    • level_wilayah with value Kabupaten
    • interpretasi with value -
    • periode_data with value Tahun
    • rumus_perhitungan with value Nilai Upah Minimum Kabupaten
    • sumber_data with value -
    • ukuran with value Nilai
    • nama_keg_stat with value Kompilasi data ketenagakerjaan Kabupaten Blitar
    • penanggung_jawab_bidang with value Sekretariat
    • konsep
    • klasifikasi with value -
    • nama_keluaran with value Sektoral
    • satuan with value Rupiah
    • penanggung_jawab_jabatan with value Sekretaris Dinas
    • cara_pengumpulan_data with value Kompilasi Produk Administrasi


  • Removed the following fields from Nilai Upah Minimum Kabupaten

    • Keluaran
    • Produsen
    • Klasifikasi
    • Periode Data
    • Urusan
    • Satuan
    • Konsep
    • Ukuran


  • Changed value of field datastore_active to True in resource UMK (Rp) in Nilai Upah Minimum Kabupaten